Rabu, 02 November 2011

Kompetensi Kepribadian Guru


KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah    : Pengembangan Profesi
Dosen Pengampu: Drs. H. Sarjono, M.Si.,









DISUSUN OLEH
Ridwan Nur Kholis
09410056
PAI F
NPK    : 15

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN

Seorang guru adalah sosok yang bertugas untuk mencerdaskan bangsa baik dalam segi kognitif, afektif maupun psikomotor. Tugas seorang guru sangatlah berat karena seorang guru harus bertanggung jawab atas output peserta didiknya yang melingkupi kecerdasan intelektual, perilaku, sikap, sifat, moral, serta keterampilannya.
Sebagai seorang yang bertindak sebagai “pembentuk” peserta didiknya, tentunya seorang guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang baik, yaitu berupa kepribadian, sosial, pedagogik dan kompetensi profesional.
Menurut penulis, kompetensi yang paling mendasar yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi kepribadian (personal), karena apabila kompetensi ini terpenuhi, atau apabila kompetensi guru dalam hai ini baik, maka kompetensi-kompetensi yang lain akan lebih mudah dicapai. Sehingga penulis tertarik untuk menelaah lebih lanjut mengenai :
1.      Apakah pengertian kompetensi?
2.      Bagaimanakah kompetensi kepribadian yang baik, yang harus dimiliki seorang guru?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka penulis akan menelaah lebih lanjut mengenai kompetensi kepribadian guru dalam bab selanjutnya.















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Daeng Sudirwo (2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan”. Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3), menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249), mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan. Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.
Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.[1]
Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
B.  Kompetensi Kepribadian Guru
Factor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadiannya itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).[2]
Seorang guru harus memiliki sikap yang mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.[3]
Secara psikologis, kepribadian lebih diposisikan pada perbedaan individual yaitu karakteristik yang membedakan indivdu dengan individu lain. Kepribadian merupakan pola perilaku dan cara berfikir yang khas, yang menentukan penyesuaian diri seseorang terhadap lingkungan yang mengisyaratkan adanya perilaku yang konsisten yang diakukan oleh individu dalam berbagai situasi sebagai hasil interaksi antara karakteristik kepribadian seseorang dengan kondisi social dan fisik material lingkungannya yang mungkin perilaku tersebut dikendalikan secara internal atau secara eksternal.[4]
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia[5].
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
1.      Kepribadian yang mantap, stabil
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a.    Bertindak sesuai dengan norma hukum
b.   Bertindak sesuai dengan norma sosial
c.    Bangga sebagai guru
d.   Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
2.      Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru. Sehingga, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a.     Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru.
b.Memiliki etos kerja sebagai guru
3.      Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus:
a.     Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat
Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).
b.   Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4.      Kepribadian yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a.    Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
b.   Memiliki perilaku yang disegani
5.      Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
a.       Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b.      Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
a.       pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b.      pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c.       pengetahuan tentang inti demokrasi,
d.      pengetahuan tentang estetika,
e.       memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f.       memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g.      setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup [6]:
a.       penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
b.      pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c.       kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.
Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru.
Untuk menyempurnakan kepribadian guru, diperlukan kebiasaan sikap kelapangan hati dalam menerima segala masukan, sehingga lambat laun kepribadian guru menjadi lebih dewasa dan matang. Ini merupakan kebiasaan dan kelaziman yang terjadi jika ingin maju dan berkembang.[7] Kepribadian gguru bukanlah sesuatu yang statis, tetapi dinamis. Sentuhan untuk menghiasi kepribadian guru merupakan sesuatu yang niscaya harus ada dimana dan kapanpun juga. Kepribadian yang mantap dikarenakan proses yang terus-menerus antara sang guru itu dengan lingkungan material, social dan spiritualnya.







BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, yang dimaksud dengan kompetensi peronal/kepribadian adalah suatu kemampuan seorang tenaga pengajar dalam hal kepribadian yang mencakup sikap, sifat, perilaku, akhlak atau norma.
Adapun kompetensi kepribadian yang harus dimiliki seorang guru antara lain :
1.      Kepribadian yang mantap, stabil
2.      Kepribadian yang dewasa
3.      Kepribadian yang arif
4.      Kepribadian yang berwibawa
5.      Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Agar kepribadian seorang guru semakin baik, maka harus bersikap terbuka terhadap masukan ataupun kritikan yang bersifat membangun, sebagai alat untuk bercermin diri atau introspeksi diri.













DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Qomari. Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan. Jakarta : Uhamka Press, 2002
AR., Muhammad. Pendidikan di Alaf Baru Rekonstruksi atas Moralitas Pendidikan. Yogyakarta: Prismasophie, 2005
Daradjat, Zakiah.  Kepribadian Guru . Jakarta: Bulan Bintang. 2005
Roqib, Moh. dan Nurfuadi, Kepribadian Guru: Upaya mengembangkan kepribadian guru yang sehat di masa depan. Yogyakarta: Grafindo Utera Media, 2009
http://haripambudi.blogspot.com/2009/09/kompetensi-guru.html
http://jazzyla.wordpress.com/2010/04/15/kompetensi-guru/
http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42
http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/kompetensi-guru/
http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/




[1] http://triatra.wordpress.com/2010/10/14/kompetensi-kepribadian-guru/
[2] Zakiah Daradjat, Kepribadian Guru (Jakarta: Bulan Bintang, 2005), hal.9
[4] Moh. Roqib dan Nurfuadi, Kepribadian Guru: Upaya mengembangkan kepribadian guru yang sehat di masa depan (Yogyakarta: Grafindo Utera Media, 2009), hal.24
[5] http://triatra.wordpress.com/2010/10/14/kompetensi-kepribadian-guru/
[6] Qomari Anwar, Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan, (Jakarta : Uhamka Press, 2002) hal.36

[7] Muhammad AR., Pendidikan di Alaf Baru Rekonstruksi atas Moralitas Pendidikan (Yogyakarta: Prismasophie, 2005), hal. 70

Tidak ada komentar:

Posting Komentar